hukum-kriminalitas

Viral AKBP Nyetir Sambil Merokok, Polda Kalsel Minta Maaf dan Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 | 22:30 WIB
Polda Kalsel tanggapi video viral oknum anggota polisi berpangkat AKBP yang mengemudi sambil merokok di jalan raya. (Instagram/matabukanasbak)

 


Banjarmasin, SUARA PEMBARUAN - Sebuah video yang menampilkan anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menyetir sambil merokok viral di media sosial. Sosok tersebut diketahui adalah AKBP Saharudin yang bertugas di Polda Kalimantan Selatan.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Adam Erwindi menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia juga memastikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti oleh tim Propam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kalsel menyebut insiden ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa, terutama yang dapat merusak citra institusi.

Sementara itu, Saharudin secara terbuka telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Ia mengakui telah merokok saat berkendara dan tidak mengenakan sabuk pengaman. Ia juga mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya dalam kondisi lelah, namun menegaskan hal tersebut bukan alasan untuk melanggar aturan.

Video tersebut awalnya viral setelah seorang pengendara motor menegur aksinya. Alih-alih berhenti, Saharudin justru merekam balik sambil tetap mengemudi, yang kemudian memicu kritik luas dari masyarakat.

Sebagai informasi, tindakan merokok saat berkendara melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena dapat mengganggu konsentrasi pengemudi. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp750 ribu.



Tags

Terkini