Semarang, SUARA PEMBARUAN – Menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Candi 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah merilis hasil sementara pelaksanaan hingga hari ke-12. Data yang dihimpun sampai Jumat (13/2/2026) menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa selama periode 2–13 Februari 2026, total pelanggaran yang ditindak mencapai 51.736 perkara. Penindakan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE mendominasi dengan 27.115 kasus, sementara 30.045 pengendara diberikan teguran secara simpatik.
Menurutnya, pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jumlah 19.862 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 10.245 perkara. Selain itu, pelanggaran lain yang banyak ditemukan meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Untuk kendaraan roda empat, tercatat 1.829 pelanggaran. Mayoritas berupa tidak menggunakan sabuk pengaman serta penyalahgunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.
Artanto juga menyoroti tingginya angka pelanggaran pada kelompok usia produktif. Pengendara berusia 16–30 tahun mendominasi dengan 13.893 orang atau sekitar 64 persen dari total pelanggar.
“Hal ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi ke sekolah maupun komunitas generasi muda, karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan,” ujarnya di Mapolda Jateng, Sabtu (14/2/2026).
Dari sisi kecelakaan, selama operasi berlangsung tercatat 574 kejadian dengan 11 korban meninggal dunia. Penyebab utama antara lain kelalaian saat mendahului, tidak menjaga jarak aman, serta kelelahan pengemudi.
Ia menegaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan jalur mudik di wilayah Jawa Tengah.
Hingga masa operasi berakhir pada 15 Februari 2026, jajaran kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Masyarakat diimbau tetap disiplin berlalu lintas meskipun operasi telah usai.