Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Agustus 2025, guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini saya bersama Bang Ade hadir memenuhi undangan pemeriksaan untuk memberikan kesaksian,” ujar Silfester di hadapan media usai menjalani pemeriksaan.
Ia menyebut ada tiga pokok perkara yang menjadi fokus penyidikan dalam kasus ini.
“Pertama, dugaan penghasutan, kedua pencemaran nama baik, ketiga fitnah, serta pelanggaran terhadap UU ITE. Semua ini merupakan laporan dari Bapak Joko Widodo,” jelas Silfester.
Dalam kesempatan itu, Silfester juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi langsung oleh Presiden Jokowi sebelum menjalani pemeriksaan.
“Boleh saya sampaikan, kemarin Bapak (Jokowi) menelepon saya. Beliau menyampaikan bahwa kondisinya baik, sedang berada di Solo, menikmati waktu bersama keluarga dan tetap menyambut masyarakat,” tutur Silfester.
Menurutnya, suasana kebahagiaan itu turut dirasakan karena dukungan publik yang masih kuat terhadap Presiden.
“Kita merasa senang karena hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan bahwa 74,6 persen masyarakat tidak percaya dengan isu ijazah palsu Pak Jokowi,” imbuhnya.
Silfester datang ke Polda Metro Jaya didampingi Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.