hukum-kriminalitas

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kebocoran Ratusan Miliar PAD Kota Bengkulu Menjadi 7 Orang

Kamis, 26 Juni 2025 | 06:39 WIB
Tim penyidik Kejati Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ratusan miliar kebocoran PAD Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

Baca Juga: Penumpang Batik Air Meninggal Dunia dalam Penerbangan

Sebelumnya, sudah enam orang ditetapkan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Enam orang tersebut yakni Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi, Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama PT Trigadi Benggawan, Hariadi Benggawan selaku Direktur PT Trigadi Benggawan, Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT Trigadi Benggawan, Chandra D. Putra selaku Mantan Pejabat BPN Kota saat itu menjabat sebagai Kasi pengukuran, Wahyu Laksono selaku Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi.

 

Halaman:

Tags

Terkini