hukum-kriminalitas

KPK Ungkap Lokasi Harun Masiku, Tapi OTT Tak Juga Dilancarkan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:35 WIB
Harun Masiku yang masih buron.




Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Sosok Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019–2024, hingga kini belum berhasil diamankan, meski jejaknya diklaim sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesaksiannya pada sidang dugaan suap dan obstruction of justice yang menyeret Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), penyidik KPK Arif Budi Raharjo menyatakan bahwa lembaganya sebenarnya sudah memetakan keberadaan Harun.

“Kami sudah tahu lokasinya, tapi tidak bisa kami ungkapkan di sini,” ujar Arif saat ditanya penasehat hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.

Menurut Arif, radar pengawasan KPK telah mengitari Harun dan lingkaran terdekatnya jauh sebelum operasi tangkap tangan seharusnya terjadi pada 8 Januari 2020. Salah satu area yang disorot adalah Thamrin Residences, tempat tinggal Harun sebelum lenyap dan berstatus buron.

“Kami mengerahkan tim surveillance untuk memastikan target tidak lolos,” ujar Arif. Namun pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya publik: jika titik koordinat sudah terpetakan, mengapa penangkapan tidak juga terlaksana?

Erna lantas mendesak agar KPK segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Kalau memang sudah ada titik terang, mestinya OTT bisa dilakukan,” tegasnya.

Harun Masiku resmi menjadi buronan sejak Januari 2020, setelah diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dua hari sebelum OTT, ia melintas ke Singapura, lalu terekam kembali di CCTV Bandara Soekarno-Hatta saat pulang. Sejak itu, keberadaannya tidak jelas, hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Januari 2020 dan Red Notice Interpol pada Juli 2021.

Pada Agustus 2023, Polri menyebut kemungkinan Harun masih berada di dalam negeri, sekalipun rumor tentang pelariannya ke Kamboja pernah beredar. Hingga Desember 2024, KPK memperbarui status DPO dengan foto terbaru Harun untuk mempermudah pelacakan—namun penangkapan nyata masih belum terwujud.

 

Tags

Terkini