Cilacap, SUARA PEMBARUAN – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Cilacap Segera Artha (CSA) yang berlokasi di Jl. MT. Haryono No. 167, Banyusrep, Cilacap Tengah.Baca Juga: Berkah Ramadan dari Merawat Pohon, 126 Petani di Bengkulu Terima Insentif Rp 130 juta
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kasus korupsi besar-besaran yang melibatkan pembelian lahan seluas 700 hektare oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan.
Nilai transaksi yang disebutkan mencapai Rp 237 miliar, yang dianggap fantastis dan menimbulkan kecurigaan adanya tindak pidana korupsi.Baca Juga: PGN Dukung Pertamina Terus Sediakan Energi Selama Libur Lebaran 2025 di Jawa Tengah
Kasus ini menarik perhatian karena besarnya nilai transaksi dan luas lahan yang terlibat. Kejati Jawa Tengah kemungkinan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi, termasuk dokumen transaksi, laporan keuangan, dan dokumen lain yang dapat mendukung penyelidikan. Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Baca Juga: Patrige Renwarin Pimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat KETUPAT
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/M.3/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen krusial yang diyakini menjadi bukti kunci dalam kasus ini.Baca Juga: Operasi Ketupat 2025 DIY : Wujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman
“Dari hasil penggeledahan sampai Kamis sore, kami menyita sebanyak 60 dokumen dan memeriksa sedikitnya 30 orang saksi. Ini bagian dari upaya serius Kejati Jateng dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana besar yang melibatkan aset daerah,” tegas Lukas, saat ditemui di Kantor Kejati Jateng, Kamis (20/3).Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp 1 Triliun Untuk Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu
Dugaan skandal korupsi ini menyoroti transaksi pembelian lahan berskala besar yang berpotensi merugikan negara, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang mengguncang Cilacap ini.*