Jakarta-Suarapembaruan.news. Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus dugaan investasi fiktif, selain itu ada enam lokasi lainnya juga menjadi sasaran penggeledahan yang berlangsung selama dua hari.
“Benar ada penggeledahan dilakukan KPK di tujuh lokasi berbeda, diantaranya Kantor PT Taspen, penggeledahan itu terkait kasus dugaan investasi fiktif,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/32024).
PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Diduga, ada investasi fiktif yang dilakukan di PT Taspen sehingga menyebabkan kerugian negara. KPK belum merinci konstruksi perkara dan jumlah kerugian negara tersebut.
Menurut Ali, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu berlangsung sejak Kamis (7/3/2024) di 5 lokasi yang disambangi oleh penyidik, diantaranya 2 rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan 1 di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan Kamis, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam bentuk pecahan mata uang asing namun tidak disebutkan jumlahnya. Barang tersebut disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka, jelasnya.
Penggeledahan pada Jumat (8/3/2024) dilakukan di kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan hari itu.
"Akan segera dianalisis semua temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," kata Ali.
Kasus yang tengah disidik KPK adalah dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Menurut Ali, pihak penyidik menduga korupsi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Diduga timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungan real nilai kerugiannya," kata dia.
Sementara pihak PT Taspen pun belum bersedia memberi komentar mengenai adanya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. (SP.news/ MK Said)