5 Hari Operasi Candi 2026, 15 Ribu Pelanggaran Disikat ETLE, Helm Non-SNI Paling Dominan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:53 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto

 


Semarang, SUARA PEMBARUAN  – Memasuki hari kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas masih terjadi di berbagai wilayah. Berdasarkan data Posko Operasi hingga Jumat (6/2/2026) pagi, total 15.028 pelanggaran telah ditindak aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan penegakan hukum lebih banyak memanfaatkan sistem tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Dari jumlah tersebut, 6.819 pelanggaran diproses melalui ETLE, sementara 8.209 lainnya diberikan teguran simpatik sebagai bentuk edukasi.

Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua dengan 6.196 kasus. Penggunaan helm non-SNI menjadi pelanggaran paling banyak ditemukan, mencapai 3.270 kasus. Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran sabuk keselamatan masih mendominasi.

Dari sisi usia, pelanggar didominasi kelompok produktif 16 hingga 30 tahun dengan total 4.540 orang, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda.

Selain pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas juga tercatat 169 kejadian selama operasi berlangsung. Penyebab utama berasal dari kelalaian pengendara, seperti mendahului secara sembarangan, tidak menjaga jarak aman, hingga kelelahan saat berkendara.

Meski jumlah kecelakaan naik sekitar 22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, polisi menyebut tingkat fatalitas, jumlah korban, dan kerugian materiil justru berhasil ditekan hingga 50 persen.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Polda Jateng terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif. Kegiatan penyuluhan dilakukan ke sekolah, pondok pesantren melalui program Polisi Sahabat Santri, komunitas otomotif, hingga perusahaan otobus melalui ramp check bersama instansi terkait.

Namun, penindakan tegas tetap diberlakukan terhadap pelanggaran berisiko tinggi, seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus.

Polisi berharap masyarakat menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar karena takut ditilang, demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Jawa Tengah.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X