Tim Gubungan Pemkot Bengkulu Bersihkan Bangunan Liar di Pasar Panorama

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Rabu, 14 Januari 2026 | 09:12 WIB
Tim gabungan Pemkot Bengkulu mulai melakukan pembersihan bangunan liar di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu dalam rangka penataan kawasan pasar di wilayah ini.(Foto/Ist)
Tim gabungan Pemkot Bengkulu mulai melakukan pembersihan bangunan liar di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu dalam rangka penataan kawasan pasar di wilayah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan batas waktu selama satu minggu kedepan kepada pemilik bangunan liar di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu untuk membongkar sendiri bangunannya yang melanggar aturan tersebut.

"Kita berikan waktu satu minggu kedepan kepada para pedagang Pasar Panorama, Kota Bengkulu untuk membongkar sendiri bangunan melanggar peraturan tersebut. Jika tidak kita akan membongkarnya," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahatu Marilutua Sitomorang, di Bengkulu, Selasa (13/1/2026).

Sahat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penertiban para pedagang Pasar Panorama yang melanggar aturan. Apel pagi akan terus digelar di kawasan Pasar Panorama sampai bangunan liar dan aktivitas PKL di bahu serta trotoar jalan tidak lagi ditemukan.

Sahat menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain itu, aktivitas berjualan di bahu dan trotoar jalan juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

"Kita memberikan toleransi kepada para pedagang ataupun bagunan yang melanggar ini untuk membuka madiri dulu, sampai waktu yang sudah ditentukan, namin semuanya harus mengedepankan humanis," ujar Sahat.

Untuk memastikan aturan ditegakkan secara berkelanjutan, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu serta instansi terkait akan terus melakukan penertiban di kawasan Pasar Panorama.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang memanfaatkan bahu dan trotoar jalan sebagai tempat berjualan para pedagang kaki lima seperti yang terjadi selama ini.

Selain penertiban, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan solusi bagi para PKL dengan mengarahkan mereka berjualan di dalam pasar. Disperdagrin Kota Bengkulu telah menyediakan 35 kios kosong dan 150 unit auning yang siap ditempati oleh pedagang.

Pasar Panorama Semraut

Seperti diketahui Pemkot Bengkulu telah menggelar apel gabungan untuk menertibkan PKL dan bangunan liar di sepanjang Pasar Panorama. Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP, Bapenda, PUPR, Dishub, DLH, Damkar, kepolisian, PLN, serta instansi terkait lainnya guna mendukung penataan kawasan pasar secara terpadu.

Penertiban para pedagang PKL di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu mendesak dilakukan karena pasar tradisional terbesar di Bengkulu ini, kondisinya semraut dan para pedagang sudah berjalan di badan jalan, terutama di Jalan Semangka.

Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan roda dua dan empat di Jalan Semangka setiap hari mengalami kemacetan. Munculnya PKL berjualan di bahu dan trotoar jalan karena petugas perkir menyewakan lokasi parkir kepada pedagang tersebut.

Selanjutnya petugas parkir memajukan lahan parkir ke tengah badan jalan, akibatnya jalan jadi sempit dan munculkan kemacetan. Diperpara lagi kebanyakan masyarakat belanja di atas motor, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi macet.

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X