Modus Tuduhan Transaksi Ilegal, Pria di Jaktim Disekap dan Dirampok Komplotan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB
Menyoroti insiden penyekapan terhadap seorang pria saat hendak mengambil uang di ATM Plaza Pondok Gede, Jakarta Timur. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti insiden penyekapan terhadap seorang pria saat hendak mengambil uang di ATM Plaza Pondok Gede, Jakarta Timur. (Instagram.com/@jabodetabek24info)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Sebuah video rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi penyekapan terhadap seorang pria di kawasan Jakarta Timur. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @jabodetabek24info pada Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam unggahan itu disebutkan, korban awalnya hendak melakukan penarikan uang tunai di mesin ATM Plaza Pondok Gede. Namun, ia tiba-tiba didatangi sekelompok orang tak dikenal yang menuduhnya terlibat dalam transaksi ilegal.

Rekaman CCTV menunjukkan korban didatangi empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Komplotan tersebut diduga menjalankan aksinya dengan modus menjebak korban dan melontarkan tuduhan transaksi barang terlarang yang melibatkan pelaku wanita.

Tanpa sempat melakukan perlawanan, korban langsung dipiting dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil bersama pelaku wanita. Selanjutnya, korban disekap dan dibawa berkeliling hingga ke wilayah Ceger dan kawasan Taman Mini.

Setibanya di Ceger, pelaku wanita diturunkan dengan dalih akan ditegur oleh pacarnya yang disebut-sebut sebagai anggota. Namun, alasan tersebut diduga hanya kedok. Pelaku wanita justru kembali ke Plaza Pondok Gede untuk mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir di lokasi ATM.

Sementara itu, korban masih disekap di dalam mobil dan dipaksa mentransfer sejumlah uang. Di bawah ancaman senjata api serta pengakuan pelaku sebagai anggota Polda Metro Jaya, korban memilih menuruti permintaan tersebut karena ketakutan.

Setelah uang korban berhasil dikuras, para pelaku menurunkan korban dan memesankan ojek menuju Plaza Pondok Gede. Sesampainya di lokasi, korban baru menyadari sepeda motornya telah raib dibawa kabur pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat dan memanfaatkan tuduhan transaksi ilegal.



Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X