Bangun Budaya Antikorupsi di Bengkulu, APIP Diharapkan Jadi Teladan Integritas

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 13 November 2025 | 05:39 WIB
Wagub Bengkulu, Mian foto bersama usai membuka Bimtek penyuluh anti korupsi di Provinsi Bengkulu. (Foto/Ist)
Wagub Bengkulu, Mian foto bersama usai membuka Bimtek penyuluh anti korupsi di Provinsi Bengkulu. (Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Bengkulu, Rabu (12/11/2025).

Ia mengatakan, pencegahan korupsi bukanlah sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebuah kebutuhan fundamental untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat digunakan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui upaya pemberdayaan penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas," ujarnya.

Mian menambahkan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, serta Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB) dalam mempersiapkan APIP sebagai garda terdepan pengawal integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Hal senada diungkapkan analis pemberantasan tindak pidana korupsi, Sugiarto. Ia mengatakan, pentingnya keteladanan dan pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi.

“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen diri sendiri dan diteruskan melalui keteladanan serta pendidikan. Oleh karena itu, jadikan momentum ini sebagai bekal untuk menjadi Paksi yang kompeten dan berintegritas tinggi,” ujar Sugiarto.

Bimtek ini diikuti sebanyak 30 orang peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, hingga 14 November mendatang.

Selama pelatihan, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan oleh narasumber serta fasilitator berpengalaman. Diharapkan seluruh peserta dapat lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang kompeten dan berintegritas tinggi.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X