Operasi Patuh Candi di Simongan Semarang: Tindakan Tegas Tanpa Kekerasan Demi Keselamatan Jalan Raya

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 16 Juli 2025 | 14:29 WIB
Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Simongan Semarang.
Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Simongan Semarang.


Semarang, SUARA PEMBARUAN  – Satuan Tugas Operasi Patuh Candi 2025 dari Polda Jawa Tengah melaksanakan razia lalu lintas di Jalan Simongan, dekat kawasan wisata Sam Poo Kong, Kota Semarang, Rabu (16/7/2025).

Dalam operasi ini, sebanyak 85 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan profesional.

Dipimpin oleh Kompol Sarwoko, Kasi Dikmas Ditlantas Polda Jateng, kegiatan ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata seperti kendaraan tanpa pelat nomor, motor yang tidak sesuai standar, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Razia ini juga fokus pada pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara tanpa helm, membonceng lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Tujuan utama Operasi Patuh Candi adalah penegakan hukum untuk mendorong budaya tertib dan meningkatkan keselamatan lalu lintas,” ujar AKBP Christoper Adhikara Lebang, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

Dalam razia tersebut, petugas mengeluarkan 6 surat tilang untuk pelanggaran berat, dan memberikan 31 teguran untuk pelanggaran ringan. Teguran diberikan sebagai bagian dari edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan.

Tak hanya menindak, petugas dari subsatgas preemtif juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan dengan cara yang komunikatif. Mereka menyampaikan imbauan melalui pengeras suara, serta membagikan pamflet dan stiker keselamatan.

Respons masyarakat pun positif. Salah satunya, Eko Mulyono, pengendara motor yang diberi teguran karena plat nomor motornya terlepas saat perjalanan.

“Saya tidak sadar kalau plat depan copot. Petugas hanya memberi teguran dan mengingatkan, tidak ada penyitaan. Saya masih boleh lanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menegaskan bahwa penindakan dalam operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bagian dari upaya menanamkan kesadaran kolektif demi terciptanya budaya tertib lalu lintas.

Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025, dan akan digelar di berbagai lokasi di Jawa Tengah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk patuh aturan lalu lintas, bukan karena takut sanksi, tapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Artanto.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X