Oleh : M Kiblat Said
Jurnalis Suara Pembaruan.news
Seorang wanita muda menangis tersedu-sedu, mendatangi pusat kegiatan Kelompok Wanita Nelayan (KWN) Fatimah Az-Zahra, mitra binaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Barukang III/Lrg 3 No 42, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tujuannya untuk mencari suaka atau perlindungan akibat mengalami kekerasan di rumahnya, suaminya pulang mabuk, mengamuk dan memukulinya.
“Itu salah satu contoh peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu. Di wilayah pesisir ini jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang cukup banyak, umumnya para korban mencari suaka ke KWN Fatimah Az-Zahrah sebagai benteng perlindungannya. Biasanya, tengah malam menggedor-gedor pintu, minta perlindungan. Yah, kami harus tampung karena mereka warga di kelurahan ini dan sudah menjadi bagian dari KWN Fatimah Az-Zahrah,” jelas Dra. Hj. Nuraeni, pendiri KWN Fatimah Az-Zahra saat menceriterakan tentang maraknya KDRT.
Menurutnya, dalam sebulan adakalanya sampai empat kasus korban KDRT mengadu, motifnya dipicu persoalan ekonomi, pengaruh judi atau dampak dari mabuk tuak (ballo), minuman yang masih bebas dijual di wilayah ini. Kalau ada pengaduan, besoknya baru kami mendatangi rumah korban, bertemu suaminya, mempelajari sumber masalahnya. Persoalannya itu tidak langsung diselesaikan, tetapi didinginkan dahulu beberapa hari biar keduanya bisa mengintropeksi diri.
Selama proses suaka, korban tetap tinggal di pusat kegiatan KWN Fatimah Az-Zahra. Alhamdulillah, ada ruangan yang telah dibangun Pertamina untuk berbagai kegiatan. Korban tak boleh kemana-mana, suaminya pun tahu kalau istrinya bergabung dengan ibu-ibu lainnya, bekerja membuat berbagai produk olahan perikanan, sekaligus dia bisa mendapatkan hasil.
Jika korban dan pelakunya masih bisa dimediasi untuk rukun, tinggal cari waktu yang tenang dan aman, suaminya diminta menjemput. Pendekatan seperti itu ternyata dapat menyelesaikan masalah. “Suami-istri itu kalau sudah berhari-hari berpisah, pasti bangkit rasa rindunya, cuma mereka malu-malu berterus terang. Nah, itulah kesempatan dipertemukan untuk rujuk, makin lama terpisah, rasanya seperti pengantin baru,” ucap Nuraeni tersenyum.
Alumni Fakultas Sosial Politik, Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menjelaskan, jika dari awal kasusnya berat, misalnya korban luka akibat penganiayaan dan sama sekali tak mau berdamai, maka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
Pattingalloang berpenduduk 5.611 jiwa, rata-rata berpendidikan SD, potensi ekonomi, wisata bahari, industri kecil dan pengelolaan hasil laut di wilayah pesisir ini masih tertinggal. Butuh waktu untuk mengubah SDM dan itulah target KWN Fatimah Az-Zahra.
Menurut Nuraeni, wilayah ini adalah kantong kemiskinan di utara Kota Makassar, bermacam-macam penyakit sosial masyarakat, ada yang suka minum tuak (ballo), menganiaya istrinya jika lagi mabuk, ada yang suka berjudi kupon putih, atau suami-istri terlibat judi. Bahkan di sini ada kasus disabilitas yang dihamili dan tidak diketahui siapa pelakunya. Ini semua menjadi perhatian bagi kami selain mengarahkan produktivitas anggota.
“Saya banyak berhadapan dengan masalah sosial warga di sini, menjadi pendamping korban KDRT, membuat pelaporan, memediasi. Kecuali kekerasan seksual, mohon maaf, itu tidak ada ampun, kita lanjutkan sampai ke pengadilan,” tandasnya.
Satu Dekade Bersama Pertamina
Tahun ini genap satu dekade kiprah Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina dengan Kelompok Wanita Nelayan (KWN) Fatimah Az-Zahra mengedukasi, memberdayakan, membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakat di Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menyongsong usia Pertamina ke-67 yang mengusung tema Energizing the Acceleration, penulis menelusuri kiprah KWN Fatimah Az-Zahra, sebagai salah satu binaan Pertamina yang sukses dan menjadi teladan bagi UMK lainnya. Pertamina dan KWN Fatimah Az-zahrah telah melakukan banyak kegiatan sosial berkelanjutan (sustainablility) sebagai tanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungannya.