Kredit Pembiayaan Sektor Pertanian (KPSP), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit Pertanian nol persen dan subsidi lainnya diberikan pemerintah provinsi/ kabupaten kota kepada petani dalam bentuk produk lain.
Saat ini, dibutuhkan program yang berkelanjutan dan sinergi antara otoritas, pemerintah, industri jasa keuangan dan stakeholder lain untuk mendorong kemajuan sektor pertanian yang sangat memiliki prospek dalam mendukung peningkatan perekonomian di Indonesia.
OJK bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Pada tahun 2024, TPAKD Jawa Tengah memiliki program unggulan yaitu penguatan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) dan skema kredit pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah.*
Artikel Terkait
Training of Trainers (ToT) Para Guru SD dan SMP se-Kota Semarang, Cara OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusif Keuangan
OJK Cabut Izin Usaha PT Tani Fund Madani
OJK dan Pemprov Jateng Kembangkan PIKD
Lagi, BPR Bermasalah Kena Semprit OJK, Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) Dicabut
OJK Minta BPR/S di Jateng-DIY Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Risiko