Dengan diresmikannya ITF yang memiliki fungsi utama mengurangi sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di fasilitas ITF ini sampah dipilah-pilah,antara sampah organik dan non-organik.
Baca Juga: Tingkatkan Citra Pariwisata, Dispar Bengkulu Data Potensi Wisata dan Event Daerah
Sampah anorganik yang berupa plastik akan dijadikan RDF dan akan dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif, sedangkan sampah organik akan dijadikan kompos.*
Artikel Terkait
Terapkan Ekonomi Sirkular, SIG Konversi Sampah Kota Jadi Bahan Bakar Alternatif
Sedekah Sampah Palembang Salurkan Buku Bacaan Kepada Anak-anak di Desa Muara Padang dan Tanjung Batu Ogan ilir , Sumsel
Bank Sampah Induk dan Dinas Kesehatan Palembang Gandeng Tangan Program Pemusnahan Berkas Tanpa Dibakar
Kelola Sampah 30 Ton Per Hari Jadi Bahan Bakar Jumputan Padat, KSP : Kota Cilegon Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain
Pemkab Sleman Pasok 30 Ton RDF dari Sampah untuk Produksi PT SBI Pabrik Cilacap
Pemkot Semarang Minta Pemerintah Realisasikan Pembangunan Sampah Energi Listrik di Jatibarang