ekonomi-bisnis

Distorsi Ekonomi Nusantara: Reaktualisasi Pasal 33, Mengoyak Selubung Populisme, dan Kedaulatan Logistik Maritim

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:02 WIB
Rosihan Arsyad

Oleh: Laksda TNI Purn Rosihan Arsyad 

​Ekonomi bukanlah sekadar deretan angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) atau rasio investasi yang dipaparkan dalam forum-forum global. Bagi sebuah bangsa yang merdeka, ekonomi adalah instrumen pembebasan. Ia adalah penjabaran langsung dari konstitusi untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, evaluasi kritis terhadap postur perekonomian kita hari ini menunjukkan sebuah distorsi yang tragis: angka pertumbuhan ekonomi makro yang sering dibanggakan ternyata berdiri di atas fondasi utang, selubung populisme, dan ketimpangan absolut yang meminggirkan rakyat dari kekayaannya sendiri. Pertumbuhan nominal yang kita lihat sering kali bersifat semu, gagal menyentuh akar persoalan struktural di mana distribusi kesejahteraan tidak berjalan linier dengan laju eksploitasi sumber daya.

Pengkhianatan Pasal 33 UUD 1945 dan Gurita Oligarki Ekonomi

​Konstitusi kita, melalui Pasal 33 UUD 1945, telah meletakkan paradigma ekonomi yang sangat tegas: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Kata "dikuasai" bermakna bahwa negara adalah sutradara yang mengatur dan mendistribusikan nilai tambah demi kesejahteraan umum, bukan sekadar penjaga malam (kasir) yang menyewakan lapak kepada korporasi raksasa. Kedaulatan ekonomi sejati menuntut kehadiran negara sebagai pemegang kendali utama kebijakan yang memastikan bahwa setiap ekstraksi kekayaan alam dikembalikan untuk memperkuat ketahanan nasional secara berkeadilan.

Baca Juga: HUT ke-18 Bengkulu Tengah, Wagub Mian : Hampir 90 Persen Jalan Provinsi di Benteng Sudah Mulus

​Faktanya, kita sedang menyaksikan pengkhianatan terstruktur terhadap filosofi dasar tersebut. Sistem ekonomi kita telah dibajak oleh gurita oligarki yang berlindung di balik regulasi neoliberal. Kekayaan alam berupa mineral kritis, perkebunan berskala jutaan hektare, dan hak guna usaha mendominasi ruang hidup masyarakat. Model ekonomi ekstraktif ini telah melebarkan jurang kesenjangan dan merusak tatanan ekologi lokal. Narasi trickle-down effect (efek menetes ke bawah) terbukti hanyalah mitos; kekayaan tidak pernah menetes kepada masyarakat adat dan pesisir, melainkan tersedot ke atas dan terakumulasi di tangan segelintir elite yang memiliki akses langsung ke pusat kekuasaan politik.

Mengoyak Selubung Populisme, Beban Fiskal, dan Jebakan Utang

​Kegagalan mendistribusikan kekayaan secara adil sering kali ditutupi oleh pemerintah melalui selubung program-program populis yang sarat dengan motif elektoral jangka pendek. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipaksa memikul beban subsidi dan bantuan tunai yang tidak terkalibrasi secara strategis. Bantuan sosial memang penting untuk jaring pengaman, namun ketika ia dijadikan instrumen utama pembangunan tanpa diimbangi rekayasa penciptaan lapangan kerja produktif, negara sejatinya sedang memelihara ketergantungan dan meninabobokan daya juang rakyat.

Baca Juga: Polda Bengkulu Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong Dilakukan Secara Profesional

​Selubung populisme ini berdampak langsung pada postur fiskal yang kian keropos. Demi mendanai program populis dan infrastruktur mercusuar yang tidak segera memberikan Return on Investment (ROI), negara terjerumus ke dalam jebakan utang (debt trap). Utang luar dan dalam negeri terus membengkak hingga porsi pembayaran pokok dan bunganya mulai mencekik ruang fiskal secara absolut. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk membiayai Research and Development (R&D), modernisasi pendidikan, serta penguasaan teknologi strategis—yang merupakan fondasi kedaulatan intelektual di abad ke-21—justru dikorbankan demi menambal defisit APBN. Tanpa kemandirian intelektual dan teknologi, bangsa ini akan selamanya menjadi konsumen di tengah determinasi global.

Logistik Nusantara, Digitalisasi, dan Integrasi Maritim yang Tersumbat

​Sebagai negara kepulauan, urat nadi perekonomian kita bertumpu pada satu kata: konektivitas. Gagasan 'Tol Laut' sejatinya adalah konsep geostrategis yang brilian untuk menyatukan perekonomian dari Barat hingga Timur dan menekan disparitas harga. Sayangnya, urat nadi maritim ini masih tersumbat oleh inefisiensi operasional dan defisit integritas yang kronis.

​Biaya logistik Indonesia masih menjadi salah satu yang termahal di kawasan Asia Tenggara. Jaringan pelabuhan kita sering kali diwarnai oleh tumpang-tindih regulasi, masa tunggu (dwelling time) yang panjang, serta praktik ekonomi biaya tinggi. Upaya digitalisasi layanan kepelabuhanan secara nasional sering kali menemui jalan buntu. Pertarungan antara digitalisasi vis-à-vis integritas birokrasi masih dimenangkan oleh ekosistem dan entitas operator yang bersikeras menolak transparansi. Integrasi maritim yang utuh tidak akan pernah tercapai jika agenda digitalisasi tidak dibarengi dengan "sapu bersih" terhadap mentalitas aparatur yang korup di pelabuhan.

Baca Juga: Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Pelayanan di Daerah

Halaman:

Tags

Terkini