“Terima kasih kepada OJK atas dukungan dan kerja samanya. Buletin Implementasi ini menjadi acuan bersama yang memperkuat kredibilitas serta keandalan laporan keuangan di sektor aset kripto,” kata Ardan.
Lebih lanjut, Ardan menegaskan bahwa kehadiran panduan ini memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam menyesuaikan diri dengan praktik terbaik internasional, namun tetap relevan dengan kondisi lokal.
“Penerbitan Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital, dengan tetap menjaga konteks dan kebutuhan industri dalam negeri,” tutupnya.*