ekonomi-bisnis

KNEKS Dorong 50 Persen Koperasi Merah Putih Terapkan Prinsip Syariah

Senin, 5 Mei 2025 | 15:56 WIB
Emir

SUARA PEMBARUAN, JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong agar setidaknya 50 persen dari seluruh Koperasi Merah Putih di Indonesia bertransformasi menjadi koperasi berbasis syariah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi umat dan memperluas inklusi keuangan syariah di tanah air.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menjelaskan bahwa koperasi syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan sektor mikro sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. “Dengan prinsip syariah, koperasi akan lebih transparan, meminimalisasi fraud, menurunkan risiko operasional dan reputasi, serta memperkuat kepercayaan anggota—termasuk dari lembaga perbankan syariah,” jelas Emir.

Baca Juga: Islam Memberikan Kedudukan Tinggi Bagi Kaum Wanita yang Shalihah

Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi digital dalam koperasi syariah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci bagi koperasi untuk mencatat transaksi dan laporan secara real-time, akurat, dan bebas dari praktik penyimpangan yang selama ini kerap menjadi tantangan koperasi konvensional.

Dalam hal implementasi, KNEKS memprioritaskan daerah-daerah yang memiliki kearifan lokal kuat terhadap nilai-nilai Islam, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Khusus Aceh, penerapan koperasi syariah seharusnya bukan 50 persen, tapi 100 persen. Karena dari sisi regulasi dan budaya, Aceh sudah siap,” tegas Emir.

Baca Juga: Menteri Ekraf Merespon Kesiapan Pemkab Gowa Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Kreatif

Wilayah lain seperti Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan juga disebut memiliki potensi besar dalam mengembangkan model koperasi syariah yang sesuai dengan karakteristik lokal. Penyesuaian terhadap kondisi masyarakat, tambah Emir, akan membuat koperasi syariah lebih diterima dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan komunitas secara langsung.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih berbasis syariah ini dapat menjadi role model yang diterapkan secara nasional. Jika 50 persen bisa diwujudkan, insya Allah fondasi ekonomi umat akan semakin kokoh,” pungkas Emir.

Ia juga menyampaikan bahwa KNEKS akan mengusulkan wacana ini secara resmi ke Kementerian Koperasi dan UKM agar masuk dalam agenda prioritas pengembangan koperasi nasional ke depan.(BL)

Tags

Terkini