1. Restrukturisasi Perbankan
Pada masa Orde Baru, pemerintah mempermudah pendirian bank melalui kebijakan Paket Oktober 1988.
Sayangnya, kemudahan ini tidak diiringi dengan penguatan manajemen perbankan yang baik.
Akibatnya, ketika krisis terjadi, banyak bank mengalami kebangkrutan, dan nasabah pun menarik dana mereka secara besar-besaran.
Habibie menanggapi hal ini dengan melakukan restrukturisasi sektor perbankan.Baca Juga: Barbie Hsu Pergi Meninggalkan DJ Koo untuk Selamanya, Hanya 5 Hari Sebelum Perayaan Anniversary Pernikahan ke-3
Salah satu langkah strategisnya adalah menggabungkan empat bank milik pemerintah menjadi Bank Mandiri.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa Bank Indonesia (BI) beroperasi secara independen dengan menerapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang memisahkan BI dari kendali pemerintah.
Dalam otobiografinya, B.J. Habibie: Detik-detik yang Menentukan (2006), ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjadikan BI lebih kuat, objektif, dan bebas dari intervensi politik.
2. Kebijakan Moneter Ketat
Untuk mengendalikan inflasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, Habibie menerapkan kebijakan moneter yang ketat.
Ia menginstruksikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tingkat bunga yang tinggi agar masyarakat terdorong untuk menyimpan dana mereka di bank.
Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa dikendalikan.Baca Juga: Direncanakan Akhir Februari, Presiden Prabowo Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
Strategi ini terbukti berhasil. Suku bunga yang sempat mencapai 60% berhasil ditekan hingga belasan persen, dan kepercayaan terhadap perbankan kembali meningkat.
3. Pengendalian Harga Bahan Pokok
Habibie memahami bahwa stabilitas harga bahan pokok sangat penting bagi masyarakat di tengah krisis ekonomi.
Artikel Terkait
Semen Gresik Bersama Petani Sekitar Perusahaan Panen Buah Kelengkeng, Mampu Hasilkan Belasan Juta Rupiah
Mari Dukung Anak Sarmi Membangum Negerinya, Harga Diri Jangan Ditukar Dengan Rupiah
Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Ratusan Juta Rupiah
Pawai Jokowi dan Luthfi-Yasin, UMKM Klaten Raup Untung Jutaan Rupiah
APBD Provinsi Bengkulu 2024 Alami Devisit Ratusan Miliar Rupiah