Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Di tengah sorotan lembaga pemeringkat global, Otoritas Jasa Keuangan memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap kuat dan stabil, dengan pertumbuhan yang masih positif hingga awal 2026.Baca Juga: Lebaran Tanpa Lula Lahfah, Curhat Sang Ibu: “Mama Kehilangan Separuh Jiwa”
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan disebabkan oleh melemahnya kinerja fundamental perbankan.
Menurut Dian, perubahan outlook tersebut lebih dipicu oleh penyesuaian peringkat kredit sovereign Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch Ratings, dari stabil menjadi negatif. Kondisi ini turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional di tengah dinamika ekonomi global.Baca Juga: Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool di Akhir Musim, Ke Mana Dia akan Berlabuh?
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif,” ujar Dian.
Ia memaparkan, hingga Januari 2026, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (year on year), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 13,48 persen.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada di level 2,14 persen, menunjukkan kondisi yang masih terkendali. Sementara itu, permodalan perbankan tergolong sangat kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 25,87 persen.Baca Juga: Kapolda Papua Siap Antisipasi Arus Balik Lebaran, Ikuti Instruksi Kapolri
Likuiditas perbankan juga dinilai sangat memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 121,23 persen, AL/DPK 27,54 persen, dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang mencapai 197,92 persen—jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Kinerja bank-bank besar, termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara, juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan kredit masing-masing tercatat sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen, sementara pertumbuhan DPK mencapai lebih dari 16 persen.Baca Juga: Viral di Tol! Mobil Xpander Pasang Tebak-Tebakan Running Text, Bikin Pemudik Auto Nggak Ngantuk
Dari sisi ketahanan modal, rasio CAR Himbara berada di level 20,32 persen, sedangkan KBMI 4 mencapai 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis sekaligus bantalan kuat dalam menghadapi potensi risiko.
OJK juga menegaskan bahwa struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi dana domestik, sehingga ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal relatif terbatas.Baca Juga: Viral! Ibu Berdoa di Tengah Hujan Usai Salat Id, Bikin Warganet Haru
Lebih lanjut, Dian menyebut bahwa penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring penguatan kondisi ekonomi global dan domestik.
“OJK bersama para pemangku kepentingan, khususnya dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan, akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” tegasnya.
Meski dibayangi ketidakpastian global, fundamental kuat dan pengawasan ketat menjadi modal utama perbankan Indonesia untuk tetap resilien dan tumbuh berkelanjutan.*Baca Juga: Ratusan Pelayat Padati GOR Djarum, Perpisahan Haru untuk Michael Bambang Hartono
Artikel Terkait
OJK–Bareskrim Teken PKS Baru, Perang Lawan Kejahatan Keuangan Makin Solid
OJK Menilai Perbankan di Bengkulu Tumbuh Baik, Kredit dan DPK Naik
OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031, Perkuat Hilirisasi Emas dan Pasar Keuangan
OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tahun 2026 Tumbuh Sekitar 7-9 Persen
DPR-RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK