Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Tata Kelola Pupuk Indonesia Dipertanyakan

Photo Author
Rully Satriadi, Suara Pembaruan
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 22:53 WIB
Pupuk subdisi untuk membantu petani di Kota Bengkulu.(Foto/Ist)
Pupuk subdisi untuk membantu petani di Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

JAKARTA, SUARA PEMBARUAN NEWS - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  atas PT Pupuk Indonesia (Persero), periode tahun 2022-2024 mencatat adanya pemborosan alokasi pupuk subsidi senilai Rp 6,07 triliun.

Temuan BPK yang berasal dari alokasi pupuk urea yang tidak efisien, baik secara distribusi maupun utilisasi pabrik itu sangat mengkhawatirkan. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi di  Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang menjadi tulang punggung program pupuk subsidi nasional tersebut.

“Ini bukan hanya soal efisiensi atau ketidaktepatan. Ini menyentuh jantung program pangan kita,” kata tokoh masyarakat Maluku yang juga pengamat kebijakan BUMN, Jems Noya dalam pernyataannya yang diterima SP News, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Jems, angka tersebut tampaknya hanya bagian dari permukaan. Sejumlah proyek strategis perusahaan, seperti pembangunan pabrik pupuk di Fakfak, Papua Barat, diduga dilaksanakan di lokasi yang tidak layak secara teknis dan ekonomis.

Baca Juga: Laga Persahabatan Pemprov Sulsel vs Kaltara Berakhir Imbang, Gubernur Zainal Paliwang Sumbang 1 Gol

Sehingga studi kelayakannya tidak mendukung pelaksanaannya. Ironisnya, berdasarkan informasi yang dia himpun, menyebutkan bahwa dana sekitar Rp 270 miliar telah dikeluarkan, sementara proyek mangkrak hingga saat ini.

“Jika benar dana sudah cair, tetapi tidak ada progres di lapangan yang terlihat. Maka publik pantas bertanya: ke mana uang itu mengalir?,” ujar  Jems.

Untuk itu Jems menyerukan dilakukan audit investigatif lanjutan untuk menelusuri potensi penyimpangan dana tersebut.

Jems juga menyoroti aspek pengadaan bahan baku pupuk NPK, dan menyebut adanya indikasi pengadaan komoditas seperti rock phosphate dan KCL yang dilakukan dengan harga di atas pasar. Sehingga terdapat indikasi harga jadi lebih mahal sebesar Rp 1,92 trilliun.

Baca Juga: Libur Panjang, Pertamina Salurkan Tambahan LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi

Dugaan ini, menurutnya, berisiko menambah beban biaya produksi dan mengancam stabilitas distribusi pupuk bersubsidi, yang notabene merupakan amanat langsung Presiden  dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa informasi ini masih memerlukan klarifikasi resmi melalui audit dan konfirmasi dari otoritas terkait.

Pada bagian lain Jems melihat ada kelemahan sistem manajemen kas PT Pupuk Indonesia yang belum mengatur pemanfaatan dana menganggur di anak perusahaan.

Kondisi ini, menurutnya, diduga menyebabkan penarikan pinjaman bernilai puluhan triliun rupiah pada periode 2022–2024. “Jika sistem keuangan perusahaan tidak transparan, maka seluruh program subsidi yang dibiayai negara pun ikut terganggu,” ujarnya.

Isu integritas korporasi pun turut disorot. Salah satunya terkait ekspor urea dan amonia, yang dilakukan pejabat di level SVP pemasaran. Akibat ketidakjelasan ini, PT Pupuk Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan signifikan, yang nilainya mencapai US$ 245.242.814,34.

Halaman:

Editor: Rully Satriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X