Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan kabar terbaru terkait nasib para mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan eks karyawan Sritex yang kembali mendapatkan pekerjaan di tempat baru.
Diketahui, Sritex resmi menghentikan operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Selama Januari hingga akhir Februari 2025 saja, tercatat sebanyak 10.669 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, menurut data dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, proses PHK sebenarnya telah berlangsung sejak Agustus 2024, dengan total karyawan terdampak mencapai 11.025 orang.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 22 Mei 2025, Immanuel yang akrab disapa Noel mengungkapkan bahwa rekrutmen untuk para mantan karyawan Sritex sudah mulai berjalan di sejumlah tempat.
“Kemarin saya mendapat informasi bahwa sudah ada beberapa ratus mantan pekerja yang telah diterima bekerja. Saya belum tahu apakah mereka kembali ke Sritex atau ke perusahaan lain, tetapi yang jelas proses rekrutmen sudah berjalan,” ungkap Noel.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah, termasuk dirinya, Menteri Ketenagakerjaan, dan pihak kurator, untuk memastikan para eks karyawan Sritex bisa kembali bekerja jika ada investor baru yang masuk.
Komitmen Pemerintah: Pekerjaan Baru Tanpa Syarat Usia
Sebelumnya, pemerintah melalui Noel juga menjanjikan akan mempermudah proses penyerapan tenaga kerja bagi eks pekerja Sritex. Salah satu langkah konkret yang dijanjikan adalah penghapusan batasan usia dalam penerimaan karyawan di perusahaan baru.
“Ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Kami berupaya mencarikan pekerjaan baru bagi teman-teman yang terkena PHK, khususnya di wilayah sekitar lokasi pabrik,” kata Noel dalam pernyataannya di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2025 lalu.
Ia menegaskan, “Tanpa syarat, yang penting mereka bersedia bekerja. Tidak ada pembatasan usia.”
Kebijakan tanpa batasan usia ini diharapkan dapat memudahkan lebih dari 10 ribu mantan pekerja Sritex untuk segera kembali bekerja, mengingat tantangan yang mereka hadapi setelah kehilangan pekerjaan cukup berat.
“Sudah cukup berat hidup mereka, jangan kita persulit lagi,” pungkas Noel, menegaskan sikap pemerintah untuk berpihak pada para pekerja yang terdampak.*
Artikel Terkait
Karyawan Sritex yang Kena PHK Terancam Tak Dapat THR, Anggota DPR RI: Perusahaan Sering Hindari Tanggung Jawab!
Arahan Presiden Prabowo: Buruh Sritex yang Kena PHK Bisa Kerja Lagi
Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar
Sritex Akan Diambil Alih Danareksa, Ini Pernyataan Wamenaker RI
Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat Korupsi Kredit Bank Rp3,6 Triliun