Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Turun 33,2 %, dan 31,7%

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:59 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (Ist)
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (Ist)

Surabaya, SUARA PEMBARUAN – Angka kekerasan terhadap perempuan dalambtiga tahun terakhir turun 33,2 persen menjadi 640 kasus. Demikian juga angka kekerasan terhadap anak turun 31,7 persen atau sebanyak 1.065 kasus.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono merinci, di tahun 2022, tercatat ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan. Angka ini kemudian menurun di tahun 2023 menjadi 802 kasus, dan 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus. Artinya dalam tiga tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen.

Demikian juga angka kekerasan pada anak. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen. Rincinya, di tahun 2022, angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun 2023, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 1.065 kasus.

“Kita terus berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik. Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua, tak terkecuali bagi perempuan dan anak,” kata Adhy, di Surabaya. Rabu (30/10/2924).

Menurut Adhy keberhasilan Pemprov Jatim dalam menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan begitu banyak pihak.

Diantaranya, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.

Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.

“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya. (SPnews/TK)

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X