Adapun kegiatan TMMD ke-121 di Rejang Lebong meliputi, kegiatan fisik berupa pembukaan badan jalan sepanjang 3,212 km dengan lebar 8 m dan pembangunan 7 unit plat deker.
Selain itu, terdapat sasaran tambahan berupa ketahanan pangan 20 hektare urban farming, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TNI Manunggal, posyandu dan posbindu, penanaman pohon, pembersihan sungai, rehab tempat ibadah, dan pembangunan gedung hasil pertanian.
Sedangkaan kegiatan non fisik berupa kegiatan penyuluhan-penyuluhan yang dilaksanakan dinas dan instansi terkait. TMMD ke-121 di Kabupaten Rejang Lebong melibatkan sebanyak 250 personel terdiri TNI dan Polri sebanyak 150 personel dan masyarakat sebanyak 100 orang.(*)