Pemkot Semarang dan KemenPUPR akan Kolaborasi untuk Proyek SPALD-T

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:07 WIB

"Jadi nanti diolah, hasil olahannya akan dialirkan ke badan sungai dan sudah layak sesuai peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.*

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Unibraw Kediri Olah Limbah Ternak

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X