Pemprov Jatim Akan Percantik Taman Simbol Perjuangan Buruh Marsinah di Nganjuk

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Kamis, 2 Mei 2024 | 21:36 WIB
Suasana Peringatan Hari Buruh Internasional di Surabaya, Rabu (1/5/2024) berlangsung aman. (Ist)
Suasana Peringatan Hari Buruh Internasional di Surabaya, Rabu (1/5/2024) berlangsung aman. (Ist)

 

Surabaya, suarapembaruan.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur,  mengupayakan usulan buruh untuk mempercantik taman di sekitar monumen Marsinah.

"Marsinah adalah simbol perjuangan buruh. Maka, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sekaligus melengkapi penataan taman disekitar area monumen Marsinah yang ada di Nganjuk," ungkap Gubernur Jatim, Adhy Karyono, pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur  di  Surabaya, Rabu (1/5/2024) sore, yang diikuti 20 ribu pekerja.

Hadir dalam acara tersebut Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi.

Dua puluh ribu buruh pekerja tersebut, tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) dan Gerakan Rakyat (Gerak).

Mereka datang dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto, Lamongan, Tuban, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi.

Dalam peringatan May Day tahun 2024 ini, Pj. Gubernur Adhy memotong tumpeng dan kue tart yang diberikan kepada Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi sebagai bentuk rasa syukur di tengah suasana orasi yang sangat akrab dan harmoni di mana para buruh menyuarakan beberapa aspirasi atau usulan kepada pemerintah.

Adhy mengatakan,  Pemprov Jatim siap meneruskan semua usulan buruh kepada pemerintah pusat.

Ada pun  usulan tertulis yang diterima, ditambah satu usulan lisan yang akan segera disepekati dalam audisensi antara Forkompimda Jatim dengan perwakilan serikat buruh/pekerja.

Usulan itu di antaranya, poin pertama, Pemprov Jatim akan menyampaikan usulan Aliansi Gabungan Serikat Pekerja Jawa Timur yang menolak Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Kemudian, menolak kenaikan cukai rokok.

Selain itu, buruh mengajukan usulan peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk pekerja minimal 10 persen, penolakan kawasan tanpa rokok, penghapusan outsorching dan menolak upah murah.

"Pemprov Jatim akan memfasilitasi perwakilan Gasper Jatim untuk menyampaikan dan melakukan audiensi dengan pemerintah pusat dengan peserta adalah perwakilan dari pimpinan Gasper. Bahkan sampai nanti ke DPR RI," katanya.

Ia, menambahkan, kesejahteraan buruh adalah nomor satu bagi pemerintah. Karena buruh merupakan pilar pembangunan dan pendongkrak ekonomi Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua SPSI Ahmad Fauzi, berharap agar Pemprov Jatim menyediakan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri. (SPnews/TK)

Halaman:

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X