Tetapkan Harga Sewa Fantastis, Pedagang Pasar 16 Ilir Minta PT BCR Dibubarkan

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Selasa, 5 Maret 2024 | 16:33 WIB
Ini adalah Pasar 16 Ilir Palembang yang Sedamg Direnovasi. [ SuaraPembaruan.News/ Pitria ]
Ini adalah Pasar 16 Ilir Palembang yang Sedamg Direnovasi. [ SuaraPembaruan.News/ Pitria ]

Palembang, SuaraPembaruan.News - Pengelola Pasar 16 Ilir PT Bima Citra Realty (BCR) mendapatkan banyak kritikan dari para pedagang.

Memegang kendali atas renovasi Pasar 16 Ilir, PT BCR dinilai banyak merugikan para pedagang, seperti pemasangan seng saat renovasi hingga mahalnya harga sewa terbaru.


Perwakilan Pedagang Pasar 16 Ilir, Ketua Pengurus komisariat APPSI Ferinal Mulyadi mengatakan, pemasangan seng pada di sekeliling gedung dinilai pedagang membuat dagangan tambah sepi.

Baca Juga: Hargai Cabai Semakin Mahal, PLH Sekda Sumsel Ajak Siswa Tanam Cabai


"Kami meminta PJ Walikota untuk segera melepas seng yang dipasang oleh PT BCR agar konsumen dan pengunjung leluasa masuk ke pasar 16 Ilir," katanya, Selasa (5/3/2024).


Turunnya penjualan hingga 70 persen, membuat pedagang lebih menjerit saat mendapatkan edaran resmi PT BCR menerapkan harga kios mulai Rp350 juta disesuaikan dengan letak dan ukurannya untuk masa sewa 25 tahun


Pihaknya meminta kepada PJ Walikota Palembang dan Pemda Pasar Palembang Jaya untuk menentukan harga perpanjangan sertifikat HGB petak atau kios di Pasar 16 Ilir untuk dapat dimusyawarahkan dengan pedagang pasar 16 Ilir.

Baca Juga: Para Saksi Kasus Pelecehan Oknum Dokter Diperiksa, Suami Korban Ungkapkan Istrinya Trauma


"Karena daya beli masyarakat yang menurun tajam hanya untuk sekedar pelaris saja susah ditambah beban hidup pedagang yang memprihatinkan di tengah ekonomi bangsa Indonesia yang tidak menentu serta kemampuan pedagang yang tidak sanggup membeli kios dengan harga yang mahal dan fantastis," katanya.


Lantaran hal itu, para pedagang meminta agar pemkot membatalkan perjanjian kerjasama dengan PT BCR karena keberadaannya telah merugikan dan membuat keresahan bagi pedagang di pasar 16 Ilir.


"Apabila tidak dilakukan maka kami pedagang pasar 16 Ilir akan melaporkan kepada kejaksaan Agung menteri dalam negeri dan menteri perdagangan," katanya.

Baca Juga: 3 Tahun Menerangi Generasi Muda, Rumah Cahaya Indonesia Berdayakan Pemuda Palembang dengan Berbagai Keahlian


Menanggapi hal ini, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan ikut prihatin atas kondisi perdagangan para pedagang yang melemah.


"Untuk mekanismenya akan ditentukan oleh PD Pasar yang lebih tahu kondisi dan kronologis persoalan ini," katanya.

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X