“Evakuasi kendaraan sudah selesai dan sisa material juga telah dibersihkan bersama Damkar,” ujar pihak kepolisian.
Diketahui, debu putih pekat itu berasal dari kecelakaan tunggal truk tronton pengangkut mill atau serbuk kapur yang terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, truk yang dikemudikan RS (61), warga Wonosobo, melaju dari arah Gunungkidul menuju Yogyakarta.
Saat melintasi jalan menurun dan tikungan tajam di lokasi kejadian, truk sempat mengambil jalur kanan sebelum akhirnya kehilangan kendali.
“Ketika sopir berusaha mengembalikan kendaraan ke jalur kiri, truk menjadi tidak stabil lalu miring dan terguling ke sisi kanan jalan,” jelas Rita.
Akibat kejadian itu, sopir mengalami luka lecet dan memar di bagian tubuh, sedangkan kenek truk berinisial DI (50), warga Purworejo, mengalami luka cukup serius.
Kedua korban langsung dilarikan ke RSI PDHI Kalasan menggunakan ambulans warga untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban luka, truk mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kaca depan dan bak belakang kendaraan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Artikel Terkait
Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Semarang, Antisipasi Kepadatan Arus Mudik
Truk Dilarang Melintas, Polisi “Saring” Kendaraan Sumbu Tiga di Gerbang Kaligawe
Jasa Raharja Bengkulu Dukung Pengawasan Ketat Terhadap Muatan Truk Angkutan Batu Bara
Rem Blong di Turunan Silayur, Truk Kontainer Picu Karambol di Ngaliyan
Truk Roti Oleng di Terminal Kartasura, Hantam Warung Kopi dan Lima Motor