DPRD Kota Bengkulu juga mendorong penertiban alur kendaraan yang masuk ke TPA, termasuk identifikasi pihak-pihak yang dapat bekerja sama dengan baik, serta penetapan standar armada pengangkut sampah.
“Banyak keluhan masyarakat terkait armada, mulai dari kendaraan yang tidak tertutup dengan baik hingga usia kendaraan yang sudah tidak layak. Nantinya akan didorong aturan mengenai kendaraan mana yang boleh masuk ke TPA dan mana yang tidak. Ini bukan berarti tidak melayani masyarakat, tetapi armadanya harus diperbaiki,” katanya.