Perluas Lahan TPA Air Sebakul, Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 3,5 Miliar

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Rabu, 28 Januari 2026 | 21:57 WIB
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Dok)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Dok)

DPRD Kota Bengkulu juga mendorong penertiban alur kendaraan yang masuk ke TPA, termasuk identifikasi pihak-pihak yang dapat bekerja sama dengan baik, serta penetapan standar armada pengangkut sampah.

“Banyak keluhan masyarakat terkait armada, mulai dari kendaraan yang tidak tertutup dengan baik hingga usia kendaraan yang sudah tidak layak. Nantinya akan didorong aturan mengenai kendaraan mana yang boleh masuk ke TPA dan mana yang tidak. Ini bukan berarti tidak melayani masyarakat, tetapi armadanya harus diperbaiki,” katanya.

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X