Malang, suarapembaruan.news - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, mendapatkan perhatian khusus dari Polresta Malang Kota.
Untuk antisipasinya ditempuh berbagai cara, yang salah satunya, dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang melaksanakan vaksinasi hewan di peternak yang ada di Jalan Istiqomah RT 12/RW-01 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang,Senin (27/6/2022).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, vaksinasi tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah PMK.
"Alhamdulillah, akhirnya kita bisa melaksanakan launching dan proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK, khususnya di Kota Malang," ujarnya sambil menjelaskan, kegiatan vaksinasi itu menyasar kepada dua peternak sapi.
"Ada 14 ekor sapi perah yang dilakukan vaksinasi. Dengan rincian, 9 ekor sapi milik peternak Purnomo dan 5 ekor sapi milik peternak Suryono," tambahnya.
Dijelaskan pula, pihaknya bersama dengan Dispangtan Kota Malang telah aktif mendatangi para peternak hewan yang ada di Kota Malang. Untuk mempersiapkan dan memberikan imbauan, terkait syarat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan PMK. "Harapan kami ke depan, para peternak dapat selalu aktif melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala sakit PMK. Dan kami akan terus berupaya melakukan vaksinasi kepada seluruh hewan ternak. Sehingga, sama-sama kita bisa saling bahu membahu untuk memberantas wabah PMK di wilayah Kota Malang ini," tandasnya. (SPnews/Aries Sudiono)