Cirebon, SUARA PEMBARUAN – Masyarakat Kota Cirebon dihebohkan dengan kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai hingga 1.000 persen. Kabar tersebut memicu gelombang protes dari warga yang menilai lonjakan tarif itu tidak wajar.
Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan akan segera melakukan evaluasi agar keresahan warga tidak berkembang menjadi gejolak sosial.
“Kenaikan memang ada, tetapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah melakukan kajian ulang dan akan mempercepat proses ini,” ujarnya di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Edo, yang baru menjabat lima bulan, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Ia berjanji mencari formulasi terbaik untuk meringankan beban warga.
“Mudah-mudahan kita menemukan rumusan yang tepat sehingga PBB bisa diturunkan,” tambahnya.
Sebelum pernyataan resmi Wali Kota, penolakan keras sudah lebih dulu disuarakan warga. Paguyuban Pelangi Cirebon termasuk yang paling vokal, bahkan membeberkan bukti dugaan kenaikan tarif ke publik.
Koordinator Paguyuban, Hendrawan Rizal, mengaku terkejut karena tagihan PBB miliknya melonjak hampir sepuluh kali lipat.
Saat ini, Pemkot Cirebon sedang menggodok evaluasi dan menyiapkan langkah perbaikan agar kebijakan tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan di masyarakat.
Artikel Terkait
Wali Kota Bengkulu Launching Aplikasi PADEK Bayar PBB
Mahasiswa Bengkulu Gelar Unjuk Rasa "Opsen Pajak" Pertanyakan Semangat "Bantu Rakyat" Helmi Hasan
Anggota DPR Soroti Isu Pajak Amplop Kondangan: Jangan Sampai Jadi Beban Rakyat
Kenaikan PBB Jakarta Hanya 5–10 Persen, Properti Kecil Tetap Bebas Pajak