politik-hankam

Firman Soebagyo Ingatkan Pupuk Subsidi Tak Boleh Melenceng, Minta PUD-PPTS Dapat Payung Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:03 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo




 

Blora, SUARA PEMBARUAN – Anggota DPR RI Firman Soebagyo menegaskan penyaluran pupuk subsidi harus benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima petani yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembekalan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) PT Pupuk Indonesia bagi Penyalur Pupuk Desa (PUD) dan Petugas Pengecer Toko Subsidi (PPTS) se-Daerah Pemilihan Jawa Tengah III di Blora, Rabu (6/8/2026).


Dalam kesempatan itu, Firman mengingatkan bahwa pupuk subsidi merupakan dana negara yang diperuntukkan membantu petani kecil sehingga tidak boleh disalahgunakan. Karena itu, penyalurannya harus mengacu pada data petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).


Selain menekankan pentingnya ketepatan sasaran, Firman juga menyoroti kontribusi PUD dan PPTS yang selama hampir dua dekade menjadi ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi hingga ke tingkat desa. Menurutnya, keberadaan mereka memiliki peran penting dalam mendukung program swasembada pangan nasional.


Ia meminta pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia memberikan kepastian perlindungan hukum bagi para penyalur dan pengecer pupuk subsidi. Firman menilai pengabdian mereka selama ini layak mendapat penghargaan dan tidak boleh terabaikan akibat perubahan kebijakan.


Firman mengingatkan pengalaman masa lalu terkait persoalan Kredit Usaha Tani (KUT) yang sempat menimbulkan kerugian negara. Kehadiran PUD dan PPTS, kata dia, menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi pupuk agar lebih tertib dan terkontrol.


Menurutnya, kebijakan baru juga harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat serta tidak menghilangkan lapangan pekerjaan secara sepihak. Meski demikian, ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan pupuk subsidi ataupun pemanfaatannya untuk kepentingan politik. Setiap pelanggaran, katanya, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.


Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Firman berharap tata kelola pupuk subsidi semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong optimalisasi digitalisasi RDKK serta pengawasan berlapis agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.


Bimtek yang digelar di Blora diikuti seluruh PUD dan PPTS dari wilayah Daerah Pemilihan Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora. Peserta mendapatkan materi mengenai regulasi terbaru pupuk subsidi, penggunaan aplikasi i-Pubers, hingga mekanisme pelaporan dan pengawasan penyaluran pupuk.*

Tags

Terkini