Bengkulu,SUARAPEMBARUAN-Program 100 hari Gubernur-Wagub Bengkulu, Helmi Hasan-Mian, jalan mulus, ambulan gratis dan BPJS untuk semua segera direalisasikan secepatnya.
Pemprov tidak ingin kehilangan momentum. Begitu Helmi Hasan dan Mian resmi memimpin, mesin birokrasi langsung dipacu untuk merealisasikan program 100 hari kerja mereka.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengumpulkan seluruh kepala OPD dalam rapat koordinasi di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/3/2025).
Fokus utama pertemuan memastikan setiap janji kampanye dapat segera diwujudkan dalam tindakan nyata. Dari berbagai program yang dirancang, tiga sektor utama menjadi prioritas. Pertama, perbaikan infrastruktur jalan untuk meningkatkan konektivitas dan kenyamanan warga.
Baca Juga: WangS Air Buka Rute Penerbangan Bengkulu-Mukomuko dan Dua Kota Lainya di Sumatera
Kedua, penyediaan ambulans gratis sebagai bentuk layanan kesehatan darurat yang lebih mudah diakses. Ketiga, program BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya berobat.
Selain itu, kepedulian sosial tetap menjadi perhatian utama, dengan rencana santunan bagi anak yatim sebagai bagian dari kebijakan inklusif yang lebih luas.
"Bangun jalan, ambulans gratis, BPJS Kesehatan gratis, hingga menyantuni anak yatim—ini yang akan kita kejar dalam 100 hari ke depan," tegas Herwan.
Namun, program 100 hari ini tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik dan pelayanan kesehatan. Helmi-Mian juga membawa pendekatan baru dalam pemerintahan, yakni membangun komunikasi lebih dekat dengan masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Gandeng Investor Global dan Pengusaha Indonesia untuk Perkuat Danantara
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah penggunaan TikTok sebagai platform aduan resmi, memungkinkan warga menyampaikan keluhan langsung kepada gubernur tanpa harus melalui birokrasi berbelit.
"Sekarang masyarakat tidak perlu bingung mau mengadu ke mana. Cukup buka TikTok, cari akun Helmi Hasan, sampaikan keluhan, dan akan langsung ditindaklanjuti," jelas Herwan.
Inisiatif ini menandakan perubahan besar dalam pola komunikasi pemerintahan. Jika sebelumnya aduan masyarakat harus melewati proses administrasi yang panjang, kini semuanya bisa dilakukan dalam hitungan menit.