peristiwa

Viral Suapan Terakhir Driver Ojol Korban Begal, Unggahan Sang Istri Bikin Warganet Haru

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12 WIB
Mengintip kenangan terakhir seorang driver ojol bersama keluarganya sebelum menjadi korban tewas akibat insiden pembegalan di Tangerang. (TikTok.com/@poppy.aprianti2)

 

Tangerang, SUARA PEMBARUAN – Kisah pilu keluarga pengemudi ojek online (ojol) Agus Tedjo Prabowo (40) yang menjadi korban pembegalan berujung pembunuhan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyentuh hati warganet. Sebuah video yang diunggah sang istri, Popi Aprianti, memperlihatkan momen terakhir suaminya menyuapi dirinya sebelum tragedi itu terjadi.

Video yang diunggah melalui akun TikTok @poppy.aprianti2 pada Jumat (17/7/2026) itu memperlihatkan pasangan tersebut duduk lesehan di ruang keluarga. Dalam suasana sederhana, Agus Tedjo menyuapi istrinya dengan penuh kasih sayang.

Dalam unggahannya, Popi mengenang almarhum sebagai sosok suami yang lembut dan sangat mencintai keluarga.

"Suapan dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, tidak pernah marah," tulis Popi.

Selain video tersebut, Popi juga membagikan sejumlah foto dan tangkapan layar percakapan dengan suaminya, termasuk momen ketika Agus mengirimkan hasil kerjanya sebagai pengemudi ojek online untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia menggambarkan suaminya sebagai pribadi yang peduli kepada siapa pun, baik keluarga, teman maupun orang yang belum dikenalnya.

"Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang tidak dia kenal pun dia peduli," ungkapnya.

Unggahan itu pun dibanjiri doa dan ungkapan belasungkawa dari warganet yang ikut berduka atas kepergian Agus Tedjo.

Sebelumnya, Agus Tedjo menjadi korban pembunuhan saat motornya hendak dicuri di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban saat itu sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor dari kantong korban. Namun, aksi tersebut dipergoki sehingga pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menangkap Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini