"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Sementara keluarga Agus Tedjo telah memakamkan jenazah korban dan masih berusaha tegar menghadapi kehilangan sosok kepala keluarga yang dikenal penuh kasih sayang.
Artikel Terkait
Dua Siswi Korban Begal Siang Bolong
Polres Salatiga Ungkap Diky Pelaku Tawuran Antarkelompok, Bukan Korban Begal
Cegah Aksi Begal, Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling
Viral “Pocong Begal” Bikin Resah, Polda Jateng Pastikan Mayoritas Konten Hoaks