peristiwa

Insiden Ponpes Al Khoziny Buka Permasalahan Izin Bangunan Pesantren di Indonesia, Menteri PU dan Menag Buka Suara

Rabu, 8 Oktober 2025 | 05:50 WIB
Proses evakuasi Ponpes Al Khoziny yang membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia. (bnpb.go.id)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi peringatan keras terhadap lemahnya pengawasan bangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 29 September 2025, tepat saat para santri tengah menunaikan salat Ashar di musala empat lantai yang sebagian masih dalam tahap pembangunan. Menurut keterangan Basarnas, bangunan tersebut mampu menampung hingga 140 jemaah.

Selama sembilan hari proses evakuasi berlangsung, petugas menemukan total 171 korban, dengan rincian 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh yang berhasil diidentifikasi. Operasi SAR resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pasca-evakuasi, perhatian publik beralih pada aspek teknis bangunan. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pondok pesantren yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk Al Khoziny sendiri.

Menag Akan Lakukan Pendataan Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tragedi ini menjadi momentum untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pesantren di Indonesia, terutama yang sudah berdiri puluhan bahkan ratusan tahun.

“Kami akan segera mendata pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk yang berusia di atas 100 tahun,” ujar Nasaruddin di Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pendataan akan menjadi dasar untuk memanggil para pimpinan pondok dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan kelengkapan izin pembangunan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah setempat agar turut membantu, karena mereka juga berperan dalam penerbitan izin,” jelasnya.

AHY Tekankan Pentingnya Kepatuhan Standar Bangunan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai tragedi Sidoarjo harus menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak mematuhi prosedur pembangunan sesuai standar.

“Saya kira ini persoalan yang sangat serius. Fokus pertama tentu menyelamatkan korban, tapi selanjutnya kita harus pastikan bangunan publik dibangun sesuai standar konstruksi,” tegas AHY di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap bangunan yang digunakan sebagai fasilitas publik, termasuk sekolah, rumah sakit, dan pondok pesantren.

“Ke depan, pemerintah pusat bersama daerah dan Kementerian PUPR harus memastikan seluruh fasilitas publik aman dan layak huni. SOP dibuat untuk mencegah tragedi seperti ini, dan jangan sampai diabaikan,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini