“Tajam pada gagasan, tetap hormat pada orang. Kalau tidak pantas diucapkan langsung, jangan tulis di kolom komentar,” ujarnya.
Selain persoalan hoaks, Mafindo Bengkulu mengingatkan mahasiswa mengenai keamanan data pribadi. Informasi seperti KTP, KTM, nomor telepon, alamat, OTP hingga informasi kartu perbankan tidak seharusnya dibagikan melalui media sosial. Mahasiswa juga diminta tidak sembarangan membagikan lokasi secara real time.
Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan seiring berkembangnya teknologi AI. Foto, suara dan video saat ini semakin mudah dimanipulasi sehingga konten yang terlihat meyakinkan belum tentu menggambarkan kejadian sebenarnya.
“Teknologi makin canggih; kewaspadaan juga harus naik kelas,” demikian pesan Mafindo dalam materi mengenai ancaman manipulasi konten menggunakan AI.
Di sisi lain, Gushevinalti mengatakan, media sosial tidak harus selalu dipandang sebagai ancaman. Mahasiswa justru didorong menjadikannya sebagai ruang untuk membangun portofolio dan reputasi digital positif melalui karya, proyek, prestasi, kegiatan sosial serta aktivitas organisasi.
Mafindo Bengkulu menilai status mahasiswa membawa tanggung jawab intelektual. Mahasiswa semestinya kritis ketika menerima informasi, rasional dalam berdiskusi, bertanggung jawab ketika membagikan informasi dan berani mengoreksi informasi yang salah.
Untuk mempermudah mahasiswa mengingat prinsip bermedia sosial, Mafindo memperkenalkan konsep 5J, yakni Jaga Jempol, Jaga Informasi, Jaga Privasi, Jaga Perkataan, dan Jaga Jejak Digital.
Kegiatan ditutup dengan pesan agar mahasiswa tidak sekadar aktif menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan dalam menilai informasi yang diterima.
“Saring sebelum sharing. Cek fakta sebelum percaya. Bijak bermedia sosial sebelum jejak digital berbicara tentang kita,” pungkasnya ***