KeppNas Serahkan Rekomendasi Reformasi Guru ke DPRD Jateng, Dorong Kebijakan Lebih Berpihak pada Pendidik

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 16 Juni 2026 | 17:24 WIB
KeppNas menyerahkan policy brief ke DPRD Jateng, mendorong reformasi tata kelola guru demi pendidikan yang lebih berkualitas.
KeppNas menyerahkan policy brief ke DPRD Jateng, mendorong reformasi tata kelola guru demi pendidikan yang lebih berkualitas.

 

Semarang, SUARA PEMBARUAN  – Komunitas Komisi Etik dan Perlindungan Pendidik Nasional (KeppNas) menyerahkan policy brief atau naskah rekomendasi kebijakan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penguatan tata kelola pendidikan nasional, khususnya terkait profesi guru.

Dokumen yang diserahkan pada 15 Juni 2026 itu berisi sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

KeppNas menilai bahwa upaya reformasi pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan aspek administratif dan birokrasi. Menurut organisasi tersebut, keberhasilan pendidikan nasional sangat ditentukan oleh sejauh mana negara memberikan perhatian dan keberpihakan kepada guru sebagai pelaku utama proses pembelajaran.

Dalam policy brief tersebut, KeppNas mengusulkan lima agenda kebijakan yang dianggap mendesak untuk diperhatikan. Agenda pertama adalah penguatan kesejahteraan guru sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan bangsa. KeppNas berpandangan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari jaminan kesejahteraan bagi para pendidik.

Rekomendasi kedua berkaitan dengan kepastian profesi dan keberlanjutan penugasan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). KeppNas menilai kebutuhan guru di sekolah harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penempatan dan pengangkatan tenaga pendidik.

Agenda ketiga adalah penyederhanaan beban administrasi yang selama ini dinilai cukup menyita waktu guru. Dengan berkurangnya pekerjaan administratif, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas utama mereka, yakni mendidik dan membimbing peserta didik.

Sementara itu, rekomendasi keempat menyoroti perlunya evaluasi terhadap kebijakan beban mengajar. KeppNas mendorong terciptanya sistem yang lebih manusiawi serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Salah satu aspek yang diusulkan untuk dikaji adalah pengaturan beban sekitar 18 jam tatap muka per minggu agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Adapun agenda kelima menekankan pentingnya membangun kepemimpinan pendidikan yang profesional, beretika, serta mampu mengembangkan budaya kolaborasi di lingkungan pendidikan.

Melalui dokumen tersebut, KeppNas juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam membangun sektor pendidikan. Namun demikian, organisasi tersebut berharap ruang dialog dan evaluasi kebijakan tetap terbuka agar berbagai program yang dijalankan semakin efektif menjawab tantangan dunia pendidikan.

KeppNas menegaskan bahwa reformasi pendidikan yang berkelanjutan membutuhkan keseimbangan antara tata kelola yang baik, perlindungan profesi guru, serta pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Melalui DPRD Provinsi Jawa Tengah, KeppNas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan guru sebagai investasi strategis bangsa. Menurut mereka, guru yang memperoleh kepastian profesi, perlindungan, dan ruang pengembangan profesional yang memadai akan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi generasi masa depan.

Koordinator Nasional KeppNas, Drs. Sri Hartono, M.M., menegaskan bahwa kemajuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur sekolah, tetapi juga oleh perhatian terhadap kondisi para pendidik.

“Bangsa yang besar tidak hanya membangun sekolah, tetapi juga membangun kondisi yang memungkinkan guru mengajar dengan tenang, bermartabat, dan sepenuh hati. Ketika guru dimuliakan, masa depan Indonesia sedang diperkuat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

UGM Raih Pendanaan Riset PKM Terbanyak Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 | 19:42 WIB
X