nasional

Jusuf Hamka Buka-bukaan: Dituduh Membajak Woyla, Tapi Dilepas Jenderal AM Hendropriyono

Kamis, 23 Januari 2025 | 06:28 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono (instagram.com/jusufhamka)

 

SUARA PEMBARUAN - Pengusaha sekaligus politikus Jusuf Hamka blak-blakan mengaku memiliki hutang budi pada Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.Baca Juga: Gong Yoo dan Song Hye-kyo Mulai Syuting Drama Korea Terbaru, Proyek Reuni dengan Tim Produksi

Melalui video di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara yang diunggah pada 7 Desember 2024 lalu, Jusuf Hamka menceritakan momen berharga dalam hidupnya.

Jusuf Hamka mengatakan kalau A.M. Hendropriyono adalah orang yang membantunya bebas dari penjara pada Maret 1987 silam.Baca Juga: BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

Jusuf Hamka mengaku pernah ditangkap pada Maret 1987

Dalam video bersama dengan Helmy Yahya itu, Jusuf Hamka menceritakan ia tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan apapun.

Saat itu, dirinya tak mengetahui untuk alasan apa dirinya ditangkap oleh petugas dan intel dari Kodam.

“Saya diperiksa, diinterogasi, ditahan 21 hari di Keramat 7 nomor 35,” kata Jusuf Hamka.Baca Juga: Setelah Glodok Plaza, Kini Kebakaran Melalap Rumah Padat Penduduk Kawasan Kemayoran

Dibebaskan oleh A.M. Hendropriyono, disebut sebagai orang baik

Jusuf Hamka mengatakan kalau di hari ke-21, A.M. Hendropriyono datang menghampirinya dan menyuruhnya untuk pulang.

“Di hari ke-21, Pak Hendro dateng,” ujarnya.

“‘Mau pulang nggak kamu?’ katanya, ‘Mau lah pak’ kata saya,” imbuhnya.Baca Juga: Lolly, Anak Nikita Mirzani Sudah Diantar Polisi ke Pihak Keluarga

“‘Kamu itu orang baik ternyata, saya baru tahu, tapi fitnah kepada kamu tuh luar biasa,’ ‘Fitnah apa?’ dalam hati saya, kayaknya nggak berbuat apa-apa,” jelas Jusuf Hamka.

Meski disuruh pulang, Jusuf Hamka mengaku kalau dirinya merasa takut dengan keamanannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB