nasional

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

Rabu, 20 November 2024 | 21:48 WIB
Tim Pertamina Patra Niaga saat melakukan sidak ke SPBU.

Jakarta, SUARA PEMBARUAN — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan.

Hal ini dibuktikan dengan pemberian sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta, yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Pertamina Patra Niaga pada hari Selasa, 12 November 2024.Baca Juga: OJK Jateng Ingatkan Ibu Rumah Tangga Harus Bijak Kelola Keuangan dan Jangan Tergiur Pinjol Ilegal

Dalam keterangan resminya, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy.Baca Juga: Uji Tera Rutin di SPBU Sulselbar Pastikan Pelayanan Prima

Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.Baca Juga: Futsal AXIS Nation Cup 2024 Meriah dan Full Hiburan: Ada The Changcuters, Oom Leo ft El Rumi, Vira Talisa & The Gentlemen, dan Dipha Barus Present An

"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," info Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.Baca Juga: PD Bengkulu Mandiri Luncurkan Program Investasi Industri Ramah Lingkungan

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.*

Tags

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB