Oleh : M Kiblat Said
Jurnalis Suara Pembaruan,news
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan QR Code (quick response code) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, secara merata mulai berlaku, berawal dari Provinsi Gorontalo, progres implementasi uji coba di wilayah itu sukses dan lancar. Menyusul Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut).
QR Code pembelian BBM identik dengan kode keadilan dan implementasi dari perwujudan Sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Kode tersebut merupakan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya sebagai pengguna BBM bersubsidi secara tepat sasaran.
Menyongsong usia Pertamina ke-67 yang mengusung tema Energizing the Acceleration, penulis fokus pada akselerasi percepatan registrasi QR Code subsidi tepat Pertalite yang dimulai sejak Juni 2024, dan secara bertahap telah merambah diberbagai daerah di Indonesia. QR Code memudahkan konsumen yang ingin membuat transaksi bisnis selesai lebih cepat. Proses pemindahan QR code yang lebih singkat membuat transaksi jadi efisien.
Khusus di wilayah PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, program subsidi tepat sasaran BBM itu adalah lanjutan dengan menggunakan QR Code di seluruh wilayah Sulawesi. Program ini mendapatkan tanggapan positif dari banyak pengguna BBM subsidi, terutama dari pelaku usaha transportasi umum, masyarakat menengah ke bawah dan truk angkutan barang.
Program Pemerintah
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa tujuan QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/2020 bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Selain itu, terdapat kewajiban penggunaan system teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013.
“Tujuan dari program ini agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi subsidi. Dengan adanya data yang akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengendalikan distribusi tersebut”, pungkas Fahrougi.
Pendaftaran QR Code Pertalite ini sama halnya dengan QR Code solar yakni bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau datang langsung ke SPBU terdekat dengan membawa KTP, STNK, dan foto kendaraan, jelas Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, baru-baru ini.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar segeralah mendaftarkan kendaraannya, cukup dengan KTP, STNK, dan foto kendaraan. Daftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau jika menemui kesulitan bisa langsung ke SPBU, di sana disediakan help desk untuk pendaftaran QR Code subsidi tepat.
Kendati proses pendaftarannya gampang namun butuh antrian seperti yang nampak di beberapa SPBU di Kota Makassar, minggu terakhir Oktober 2024.
Afrizal pengguna BBM Pertalite yang ditemui di SPBU Jl Dr Ratulangi Makassar, saat sedang melakukan pembelian BBM Pertalite menggunakan QR Code mengaku tidak sulit saat mendaftarkan kendaraannya. “Saya ikuti saja petunjuknya, banyak di media sosial caranya, mudah dan cepat”, ujarnya.