1. Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.
2. Meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.
3. Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
4. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.
Pernyataan sikap tersebut mengatasnamakan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP], Aliansi Jurnalis Independen [AJI] Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP). (SP.news/MK Said)