Jakarta. Suarapembaruan,news. Setiap menjelang hari raya keagamaan, ada saja oknum yang mengatas namakan media atau organisasi kewartawanan untuk meminta hadiah lebaran atau Tunjangan Hari Raya kepada pejabat pemerintah atau kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.
Untuk mengantrisipasi adanya kejadian seperti itu, menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H, Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 346/DP/K/III/2024, yang menegaskan larangan terhadap wartawan untuk meminta THR kepada para pejabat, BUMN atau perusahaan swasta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam surat edarannya yang diterima media sejak Senin (1/4/2024) menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak memberikan THR, permintaan barang, atau sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan atas nama media. “Ini sebagai langkah untuk menjaga integritas profesi kewartawanan serta mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya
Menurut Ninik, pemberian THR kepada wartawan adalah tanggung jawab setiap perusahaan media. Jika ada oknum wartawan yang meminta THR kepada lembaga pemerintah atau swasta maka perusahaan harus menolaknya.
“Tolak jika ada oknum wartawan atau mengatasnamakan media untuk meminta THR” jelasnya.
Dia juga mengimbau Jika terjadi permintaan dengan cara memaksa, memeras, atau mengancam, diminta untuk segera mencatat identitas, nomor telepon, dan alamat oknum tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Larangan ini juga sebagai bentuk sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Dewan Pers menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan meminta-minta THR.
“Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi profesi wartawan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media,” jelasnya.
Terkait masalah tersebut, Pimpinan Umum Suarapembaruan.news juga melakukan langkah antisipasi dengan memohon kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan ada oknum yang mengaku atau membawa-bawa nama Suarapembaruan.news untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu. (SP.news/MK Said)