Bantaeng-Suarapembaruan.news. Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sorotan partai-partai politik peserta Pemilu lantaran mendadak melambung menjadi 3.862 suara, padahal sebelumnya hanya 1.986 suara, diduga terjadi penggelembungan suara.
Kecurigaan penggelembungan suara itu langsung mendapat tanggapan dari KPU Kabupaten Bantaeng, melalui Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur meluruskan bahwa setelah pihaknya sempat melakukan rekapitulasi di ruangan memang data sandingan yang diinfokan di media itu adalah data Info Pemilu, sementara data yang kami gunakan adalah data C hasil dari tingkat TPS kemudian berjenjang ke D Kecamatan dan D Kabupaten.
“Fakta yang terjadi memang perolehan suara PSI 1.986 itu yang ada dalam data Sirekap, kemudian Info Pemilu 3.862,” jelas Ahmad kepada media di sela kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KPU Sulsel, di Phinisi 2 Ballroom Hotel Claro Jl AP Pettarani No.3 Kota Makassar, Senin (04/03/2024) sore.
Ahmad memaparkan contoh kasus yang ditampilkan dalam berita media, yaitu di Kelurahan Karatuang memperoleh suara 67 tetapi faktanya itu 0 (nol). Ini sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah, semua sudah detail disaksikan oleh Bawaslu, saksi dan media tersebut.
“Informasi yang beredar adalah kekeliruan karena basis data adalah Info Pemilu sementara faktanya form D dan data Sirekap yang ada,” tukasnya. (SP.news/MK Said)