Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN – Transformasi pasar rakyat di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik semata. Perbaikan tata kelola, penguatan kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi aspek krusial agar pasar tradisional mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola perdagangan serta persaingan ketat dengan platform digital.
Hal ini disampaikan Peneliti Program Inovasi Unggul Berdampak Institut Teknologi Bandung, Agus Eko Madyo, saat memaparkan hasil riset mengenai pengembangan pasar rakyat dalam diskusi di kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta. Menurutnya, penelitian yang dilakukan ITB diarahkan untuk menghasilkan inovasi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan pedagang pasar.
Agus menjelaskan riset tersebut berangkat dari kondisi riil di lapangan, di mana tim peneliti melakukan survei di sejumlah pasar tradisional untuk mengidentifikasi beragam persoalan yang dihadapi pedagang dan pengelola, mencakup sistem pengelolaan, tata kelola kelembagaan, hingga kesiapan menghadapi era digital. Program ini lahir dari survei pasar di Yogyakarta, dengan tujuan memastikan teknologi yang dikembangkan memberikan manfaat nyata dan memperkuat keberadaan pasar rakyat.
Pasar rakyat masih memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Namun, agar tetap relevan dengan perubahan perilaku konsumen, pasar tradisional memerlukan inovasi yang tidak menghilangkan karakter khasnya sebagai ruang interaksi sosial sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam penelitiannya, tim ITB mengkaji tiga model pengelolaan pasar yang berbeda, yaitu pasar dikelola swasta di Bandung, pasar di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan pasar yang dikelola BUMD di Kediri. Hasil kajian menunjukkan masing-masing model memiliki karakteristik, kelebihan, dan tantangan tersendiri. Pengelolaan swasta dinilai lebih fleksibel dalam pengambilan keputusan tetapi minim dukungan pemerintah, pengelolaan BUMD memiliki peluang lebih besar untuk menerapkan pendekatan bisnis profesional meski terbatas regulasi, sementara pengelolaan pemerintah daerah memiliki dukungan kelembagaan kuat namun sering terhambat birokrasi yang panjang.
Agus menegaskan tidak ada satu model pengelolaan yang bisa diterapkan seragam di seluruh daerah, karena kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan kebijakan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan pengelolaan pasar rakyat. Ia menyoroti pembangunan lebih dari 5.000 pasar yang telah dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Pembangunan infrastruktur memang langkah penting, tetapi belum sepenuhnya diikuti pembenahan sistem manajemen dan tata kelola. Akibatnya, sejumlah daerah masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan fungsi pasar yang telah dibangun, bahkan ada pasar dengan bangunan memadai namun belum berkembang optimal karena sistem pengelolaan yang tidak efektif.
Salah satu fokus penelitian ITB tahun ini adalah mendorong percepatan digitalisasi transaksi melalui penggunaan QRIS. Agus menyatakan digitalisasi pembayaran tidak hanya memberi kemudahan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang baru bagi pedagang untuk mengembangkan usaha. Dengan sistem transaksi tercatat secara digital, riwayat penjualan menjadi lebih transparan dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penilaian lembaga keuangan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro. Namun, penerapan digitalisasi harus dilakukan bertahap karena tidak semua pedagang memiliki kesiapan sama, sehingga kelompok yang masih mengandalkan transaksi tunai juga harus menjadi bagian dari kajian agar kebijakan yang dihasilkan sesuai kondisi lapangan.
Sebagai bagian dari penelitian, tim ITB mengembangkan prototipe platform digital yang diuji coba di tiga pasar dengan melibatkan masing-masing sepuluh pedagang. Platform ini dirancang mencatat aktivitas transaksi secara transparan sekaligus menjadi sumber data bagi lembaga keuangan dalam menilai perkembangan usaha pedagang. Selain mendukung pencatatan keuangan, sistem ini diharapkan memperkuat ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan akuntabel. Agus mengungkapkan teknologi yang dikembangkan saat ini telah mencapai Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) atau Technology Readiness Level (TRL) level lima dari skala sembilan, artinya sistem telah memasuki tahap validasi di lingkungan relevan dan siap dikembangkan lebih lanjut menuju implementasi lebih luas. Model ini menjadi langkah awal penyusunan peta jalan digitalisasi pasar rakyat di Indonesia, yang masih memerlukan pengembangan lanjutan.
Selain digitalisasi, penelitian ITB juga melahirkan gagasan pembentukan Hari Pasar Rakyat Nasional. Menurut Agus, momentum ini bisa menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di pasar tradisional sekaligus mengajak masyarakat kembali menjadikan pasar rakyat sebagai pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hari Pasar Rakyat Nasional juga diharapkan menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya transaksi transparan melalui sistem digital tanpa menghilangkan ciri khas pasar tradisional yang identik dengan interaksi sosial dan budaya tawar-menawar.
Agus menambahkan platform digital yang dikembangkan ITB tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan ekonomi, melainkan dirancang agar mampu menghadirkan nilai keadilan bagi pedagang kecil sekaligus mempertahankan nilai-nilai sosial yang menjadi kekuatan utama pasar rakyat. Teknologi seharusnya memperkuat pasar rakyat, bukan menggantikan karakter yang sudah menjadi identitasnya, sehingga inovasi yang dibangun tetap mengedepankan keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, pembahasan juga menyoroti upaya Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APSI) yang tengah mendorong sertifikasi kompetensi bagi pengelola pasar. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan pasar sehingga mampu menjawab tantangan digitalisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, pengelola pasar, sektor perbankan, dan para pedagang, Agus berharap pasar rakyat dapat terus berkembang sebagai pusat ekonomi kerakyatan yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan tanpa kehilangan fungsi sosialnya sebagai ruang interaksi masyarakat.