nasional

Kolaborasi dengan Swasta, Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Jatim 39,55 persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:35 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau proses verifikasi dan validasi data SPMB di komplek Surabaya. (Ist).

Surabaya, SUARA PEMBARUAN - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Timur masih terbatas dibanding jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat setiap tahun.

Pada 2026, jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat 618.479 murid. Sementara daya tampung SMA dan SMK negeri hanya sebanyak 244.621 siswa. Terdiri atas 121.538 kursi SMA Negeri dan 123.083 kursi SMK Negeri.

Dengan demikian, daya tampung sekolah negeri baru mampu mengakomodasi sekitar 39,55 persen dari total lulusan. Sedangkan 373.858 murid atau 60,45 persen lainnya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta maupun jalur pendidikan lainnya.

“Karena itu selalu ada ruang di mana calon murid harus menentukan pilihan ke sekolah swasta. Sebab daya tampung SMA dan SMK Negeri memang berada pada kisaran 39,55 persen dari total lulusan,” ungkap Khofifah di SMAN komplek di Surabaya, Rabu (10/6/2026).

Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Pemprov Jatim untuk terus memperkuat sinergi dengan sekolah swasta melalui berbagai program beasiswa penuh maupun potongan biaya pendidikan.

Dikatakan, sekolah swasta memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di Jawa Timur. Karena itu Pemprov Jatim terus mendorong kolaborasi dengan SMA dan SMK swasta agar seluruh lulusan SMP/MTs tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Sedangkan jumlah SMA dan SMK swasta yang menyediakan program beasiswa maupun potongan biaya pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.757 SMA dan SMK swasta berpartisipasi dalam program tersebut. Tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 2.106 lembaga pendidikan.

"Secara kumulatif tahun lalu 72.989 siswa dan tahun ini 79.086 siswa yang bisa mendapatkan beasiswa dari SMK maupun SMA swasta di Jatim” katanya.

Pada bagian lain, gubernur memastikan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi seluruh calon murid di provinsi ini.

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB