Selain itu, kepolisian juga tengah menelusuri jalur distribusi senjata tajam yang diduga digunakan dalam berbagai aksi kriminal dan tawuran. Sejumlah kasus pembelian senjata tajam telah berhasil diungkap dan saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam penjualan maupun pengirimannya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan dan kendaraannya telah berhasil ditemukan polisi agar segera mengambilnya di Polda Jawa Tengah.
Ia menegaskan proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Pemilik hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB sebagai bukti sah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kasus curanmor yang masih marak terjadi. Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan terpantau CCTV, serta mengaktifkan kembali budaya ronda atau siskamling di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli barang dengan harga yang tidak wajar karena bisa jadi merupakan hasil tindak kejahatan. Polda Jateng akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Artanto.