nasional

Polresta Surakarta Fasilitas Tersangka Kasus Curas Menikah di Penjara

Rabu, 24 Januari 2024 | 08:42 WIB

Surakarta, suarapembaruan.news – Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta Polda Jawa Tengah memfasilitasi satu orang tahanan yang melangsungkan proses akad nikah. Prosesi akad nikah tersebut digelar di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Surakarta, Rabu (24/1).

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, melalui Kasat Tahti Iptu Marsana menyebutkan tahanan yang menikah tersebut adalah ODS Bin AS (20) warga Semanggi kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan sang pujaan hati ZDS binti SH (19).

“Kami memfasilitasi satu orang tahanan atas nama ODS Bin AS (20) warga Semanggi kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan mempelai wanita inisial ZDS binti SH (19) untuk melangsungkan prosesi akad nikah,'' ungkap Iptu Marsana.

Tersangka ditahan di rutan Mapolresta Surakarta karena tersandung kasus Pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas 1 unit Handphone yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka pada jari kaki kanan korban.

"Polresta Surakarta selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah, sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” imbuhnya.

Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di Kantor Polisi, kata dia, tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.

Orang tua kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang sudah memberikan kesempatan bahkan memfasilitasi untuk melangsungkan pernikahan kepada anak mereka. (SPnews/STH)

Tags

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB