Yogyakarta, suarapembaruan.news - Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim, yang menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti peningkatan suhu udara, perubahan pola hujan, peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam, kenaikan permukaan air laut, penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya air, kerusakan ekosistem, penurunan produktivitas pertanian, penyebaran penyakit, dan konflik sosial.
Direktur Sustainitiate, Nazir Foead dalam Media Brifieng Seminar Menuju Indonesia Emas 2045, Jumat (24/11/2023) petang, di UC UGM memaparkan, reforma agraria menjadi solusi penataan aset kepemilikan tanah yang berkeadilan dengan target kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi, aplikasi ecological farmining dan pelatihan petani tempatan, ekstensifikasi lahan telantar yang sesuai Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), diversifikasi, kebijakan fiscal dan ekonomi yang mendukung produk lokal, dan food estate.
Namun menurutnya, proyek food estate yang dimulai sejak Presiden Soeharto hingga berlanjut ke era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap gagal karena perubahan iklim yang sulit diprediksi. Dampak negatif perubahan iklim, harus dihadapi dengan mitigasi dan evaluativ serta pendampingan yang adaptasi terhadap perubahan iklim. Kedua hal ini harus dilakukan secara bersamaan dan terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di semua sektor dan tingkatan.
Upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, seperti kurangnya koordinasi dan sinergi antara pemangku kepentingan, kesadaran masyarakat, data dan informasi yang akurat dan terintegrasi, serta kurangnya pemantauan, dan evaluasi.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan upaya yang lebih intensif dan komprehensif untuk meningkatkan ketahanan iklim di Indonesia, dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat sipil, media, maupun masyarakat umum
Ditambahkan Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat UGM Rustamaji, ancaman perubahan iklim yang dimungkinkan akan berdampak terhadap lumbung pangan. Membangun food estate merupakan upaya memindahkan tanah terlantar untuk dikelola. Masalahnya, SDM untuk mengolah tanah tersebut masih belum optimal. " SDM belum siap. Yang paling relevan, dimulai dari skala lokal atau transmigrasi, namun legalitas tanah menjadi kendala dalam program transmigrasi," ujarnya.
Rustamaji mengambil contoh Lumbung Mataram, sebagai food estate berbasis lokal. Sementara kegagalan food estate disebabkan kurangnya analisis dalam memanfaatkan tanah.
Nazir Foead juga membenarkan, food estate harus melibatkan petani lokal, kemitraan dengan dunia usaha, dan regulasi yang berpihak pada konservasi, adaptasi perubahan iklim, pengembangan energi terbarukan, pengelolaan hutan dan lahan gambut, peningkatan efisiensi energi, pengembangan kota dan permukiman berkelanjutan, peningkatan ketahanan pangan, pengurangan risiko bencana, dan pemberdayaan masyarakat.
Menuju Indonesia Emas yang berkeadilan, bermartabat, berkelanjutan, dan berketahanan iklim diperlukan kerja keras, semua pihak. Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi juga berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. (SPnews/FSE)