GOWA. suarapembaruan.news- Kebakaran di kawasan hutan sekitar Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/10/2023) telah memasuki hari kedua, api belum dapat dipadamkan, bahkan dilaporkan kian meluas.
Lokasi kebakaran lebih dekat dari Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontolerung, Kecamatan Tinggimoncong. Itupun, kata Lurah Bontolerung, Ramli Daeng Kio yang dihubungi SP.news Rabu (18/10/2023) sore, hanya dapat ditempuh sekitar empat jam perjalanan melalui medan yang cukup berat.
Menurut Ramli, kebakaran itu diperkirakan mulai terjadi, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 10.00 wita. Informasi awal diperolah dari laporan masyarakat yang melihat kepulan asap, kemudian melaporkan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Kampung (RK) setempat, selanjutnya diteruskan ke Lurah.
"Saya masih mengenakan seragam Korpri di kantor. Saat menerima laporan langsung ke titik api yang pertama di lahan kopi yang berada di hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA)," ujar Ramli.
Selanjutnya, dia mengerahkan ketua RK untuk memantau titik api yang kedua, tepatnya di Lembah Ramma, namun akses ke lokasi tersebut cukup berat dan harus ditempuh berjalan kaki sekitar 4 jam, jelasnya.
Untuk mengantisipasi meluasnya areal yang terbakar, lurah dan personil gabungan dari TNI dan Polri yang bertugas di Tinggimoncong, Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Resort Malino Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulsel, Palang Merah Indonesisa (PMI) Tinggimoncong, Rabu dinihari melakukan brefing untuk memantau dan mencari solusi pemadaman serta langkah pengamanan warga yang hendak melakukan pendakian.
"Lahan yang terbakar makin meluas dipèrkirakan sudah lebih dari 10 hektare, langkah pemadaman memang sangat sulit apalagi berada pada kontur yang berkemiringan lahan di atas 45 derajat," jelas Kepala Resort Malino, KSDA, Sahruddin, S. hut, M.P.
Ramli menambahkan, telah dibentuk Posko Pemantauan di Bukit Jo'jo Batara Lingkungan Panaikang Kelurahan Bontolerung. Danramil 1409/04 Tinggimoncong, Kapten. Inf.Rudy Sitaba. Ketua PMI Mustakim AR,Spd,MM, KSDA Sahruddin dan petugas gabungan siaga penuh di sini untuk memantau perkembangan jangan sampai meluas ke ladang dan pemukiman penduduk.
Laporan yang diterima SP.news dari posko tersebut, Rabu malam, update perkembangan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lembah Ramma, Gunung Bawakaraeng, makin meluas.
Menurur Sahruddin, lokasi yang terbakar bersatus kawasan hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Malino.
Disekitar lokasi tidak ada pemukiman penduduk, terdiri pepohonan dan semak belukar dan tanah negara.
Ramli Daeng Kio mengatakan, jarak dari pemukiman masyarakat Lembanna sekitar 10 km (kilo meter), memang masih jauh namun tetap kita waspada.
Lokasi yang terbakar terdiri rumput alang-alang dan tumbuhan lumut, api kadang membesar disebabkan angin kencang.
Modus Okupasi Lahan
Kebakaran ini adalah untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu lebih dua pekan. Sebelumnya, Kamis (28/9/2023) siang hutan pinus di Kawasan Hutan Taman Wisata Alam (TWA) Malino. Dan menjelang petang di hari yang sama, kebakaran juga melanda Kawasan Air Terjun Ketemu Jodoh di Kelurahan Bontolerung, Kecamatan Tinggi Moncong, sekitar 7 km (kilo meter) dari pusat Kecamatan Tinggi Moncong.
Hutan yang terbakar itu rata-rata kawasan konservatif, bukan hanya berfungsi ekologis namun yang terpenting dari keberadaannya adalah berfungsi hydro orologis, kawasan yang menyanggah penataan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
Jika merujuk pada peta kawasan peninggalan Belanda, hutan yang sudah diokupasi atau direbut dengan berbagai cara dan dalih di Tinggimoncong, jumlahnya sangat luas dan sudah menyalahi peruntukannya, kini lahan-lahan itu telah menjelma menjadi villa dan ladang, tak peduli pada kondisi kontur tanah berkemiringan, tanpa ada perlakuan terasering atau trap. Sehingga, pada musim hujan rawan terjadi longsor.
Sudah saatnya bagi pemerintah setempat dan institusi terkait untuk bertindak tegas dan mewaspadai setiap kebakaran yang terjadi. Sebab, bukan tidak mungkin, kebakaran itu adalah bagian dari modus yang sengaja dilakukan untuk merebut lahan kawasan hutan. (SP.news/M Kiblat Said)